UPTD Labkesda Kabupaten Cirebon merupakan unit pelaksanaan teknis Dinas Kesehatan yang melaksanakan tugas operasional pelayanan kesehatan dibidang pemeriksaan laboratorium. UPTD Labkesda Kabupaten Cirebon dibentuk berdasarkan peraturan Bupati No.44 Tahun 2008 yang kemudian diperbaharui dengan peraturan Bupati No. 53 Tahun 2018 tentang Organisasi, Fungsi, Tugas Pokok dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.