sekilas Profil labkesda
Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat dimana laboratorium sebagai pelaksana teknis kesehatan dan sebagai satuan penelitian kesehatan mempunyai fungsi antara lain :
Pelaksana kesehatan sesuai dengan fungsi pembangunan kesehatan.
Pelaksana dan pembina hubungan kerjasama antara pelaksana kesehatan lainnya dan masyarakat
Agar pembangunan bidang kesehatan ini dapat berhasil serta tugas dan fungsi kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pemberdayaan sarana dan prasarana laboratorium bagi penunjangnya, yang merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam peningkatan mutu kesehatan dan akan mempengaruhi pula efesiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya.
UPT Labkesda Kabupaten Cirebon berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagai upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP). Untuk itu diperlukan berbagai program kesehatan yang disuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan untuk menunjang program dan kegiatan tersebut.
Dalam melaksanakan kegiatannya UPT Labkesda Kabupaten Cirebon terus berupaya mengembangkan diri agar dapat menjadi sebuah laboratorium dalam kemandirian motivatif, inisiatif, kreatif dan inovatif dalam menunjukkan pengembangan kesehatan yang merupakan salah satu tujuan kesehatan nasional. Percepatan pengembangan UPT Labkesda Kabupaten Cirebon sangat diperlukan dengan peralatan yang lebih lengkap dan memadai dari peralatan Laboratorium Puskesmas maupun Rumah Sakit Daerah untuk menjadi pusat rujukan laboratorium atau sebagai laboratorium cross check di Kabupaten Cirebon. Dengan demikian masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan Laboratorium yang lebih lengkap, bermutu dan terjangkau di daerah sendiri sesuai dengan Visi-Misi Kabupaten Cirebon yakni “Terwujudnya Kabupaten Cirebon, Berbudaya, Sejahtera, Agamis, Maju dan Aman.” Dimana dalam penjabaran Misi Kabupaten Cirebon “Sejahtera” adalah Meningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dn pelatihan, kesehatan dan ekonomi.
Visi, Misi dan Strategi UPTD Labkesda Kabupaten Cirebon merupakan penjabaran dan pada dasarnya mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Visi :
“Terwujudnya UPTD Labkesda yang professional dan berkualitas dalam memberikan pelayanan.”
Misi :
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM )
- MeningkatkanSarana dan Prasarana Labkesda
- Mengoptimalkan peran mitra kerja dan koordinasi lintas program
Strategi :
- Sosialisasi program pelayanan Laboratorium Kesehatan Daerah
- Mengupayakan dukungan dari pihak terkait dan berwenang
- Mempersiapkan sumber daya laboratorium kesehatan yang berkualitas
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu SDM
- Mengembangkan manajemen profesional
- Mengembangkan sistem informasi pelayanan Laboratorium Kesehatan Daerah
Untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawab setiap personilnya berdasarkan peraturan Bupati No. 53 Tahun 2018, maka disusunlah struktur organisasi sebagai berikut :
Struktur Organisasi UPTD Labkesda Kabupaten Cirebon
5
Untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawab setiap personilnya berdasarkan peraturan Bupati No. 53 Tahun 2018, maka disusunlah struktur organisasi sebagai berikut :
Struktur Organisasi UPTD Labkesda Kabupaten Cirebon
5
Keadaan Sumber Daya Manusia UPTD Labkesda Kabupaten CirebonTahun 2020 adalah sebagai berikut :
Sumber Daya Manusia Labkesda Kabupaten Cirebon
Tupoksi UPTD Labkesda Kabupaten Cirebon berdasarkan perbub tersebut meliputi :
- Perencanaan dan pelaksanaan program UPTD Labkesda Kabupaten Cirebon.
- Pelaksanaan pelayanan Laboratorium Klinik berupa pemeriksaan di bidang hematologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik, patologi anatomi, dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan.
- Pelaksanaan pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat berupa pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan masyarakat.
- Pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, pengendalian dan pengembangan palayanan laboratorium kesehatan daerah di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan tata usaha dan rumah tangga
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan UPTD Labkesda dan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan fungsi yang diberikan oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.